DEMOKRASI DINDONESIA

     DEMOKRASI INDONESIA 



A. Pengertian Demokrasi dan Demokratisasi 

Demokrasi merupakan suatu sitem politik yang diterima oleh banyak negara salah satunya Indonesia, karena dianggap mampu menyelesaikan dan mengatur hubungan sosial dan politik, baik dalam melibatkan kepentingan antar individu dalam masyarakat, hubungan antar masyarakat atau hubungan masyarakat dan negara maupun hubungan negara dan negara. 

Demokrasi adalah suatu metode politik, sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik. Warga negara diberi kesempatan untuk memilih salah satu diantara pemimpin-pemimpin politik yang bersaing meraih suara (David Lechmann, 1989). 

Demokratisasi adalah sebuah proses pendemokrasian segenap rakyat untuk ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya atau ikut serta dalam berbagai bidang kegiatan (masyarakat atau negara) baik itu secara langsung ataupun tidak langsung, dengan mengutamakan persamaan akan hak, kewajiban serta perlakuan yang sama bagi setiap warga negara. Atau demokratisasi bisa pula dikatakan sebagai suatu proses untuk menuju demokrasi.  Untuk dapat mengakselerasi praktek demokratisasi dapat ditingkatkan, maka perlu upaya-upaya konkrit yang harus dilakukan, diantaranya adalah penanaman atas nilai-nilai demokrasi secara individual ditingkatkan, pembentukan masyarakat sipil dan kelembagaan sosial, perbaikan kinerja parlemen dan peningkatan kepekaan pemerintah. Bangsa Indonesia yang masih dalam taraf belajar berdemokrasi harus selalu belajar dan melakukan pembenahan di segala bidang. Kelemahan yang terjadi selama satu dekade proses reformasi digulirkan sebaiknya terus dikoreksi dan diperbaiki. Dengan cara ini maka praktek demokrasi untuk demokratisasi akan lebih baik. 

B. Praktik Demokrasi di Indonesia 

 Tahun 1998 adalah awal baru dalam sistem politik di Indonesia. Setelah hampir 32 tahun dengan sistem politik yang sangat militeristik dan bersifat sentralistik. Saatnya ditahun 1998 untuk berseminya tunas – tunas demokrasi di Indonesia. Reformasi politik yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun memberikan manfaat yang besar bagi dinamika sistem politik di Indonesia. Fenomena kebebasan politik ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi terbangunnya suatu tata pemerintahan yang bersih, adil dan berwibawa. Pada masa orde baru presiden adalah penguasa tunggal yang tidak bisa disentuh oleh hukum. Namun ketika refromasi terjadi presiden dapat ditumbangkan dari kekuasaanya melalui mekanisme kontitusional oleh rakyat. Ini adalah kemajuan sistem politik diindonesia. Hal lainya seperti tejadinya pemilu yang relatif lancar pada tahu 1999, 2004 dan 2009. Sebagai negara demokrasi, pemilu adalah kegiatan untuk mempertegas  arah konsolidasi dan penguatan kelembagaan politik.  Terlakasanaya pemilu diindonesia maka transisi demokrasi berjalan sesuai rencana dan mampu mendorong indonesia sebagai negara “South East Asia’s only fully functioning Democracy”. Proses  demokratisasi di Indonesia akan menjamin semakin kokohnya sistem demokrasi sosial yang berlanjut (suistainable constitutional democracy), dimana hal ini sangat dibutuhkan guna menempatkannya sebagai instrumen efektif yang bekerja bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.  Proses demokrasi tidak selamanya berjalan baik masih banyak kelemahan dan kekurang dalam menjalankan demokrasi. Salah satu kekurangannya adalah disektor masyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun pendidikan yang masih jauh dari apa yang diharapkan masyarakat Pemaksaan kehendak, kekerasan politik, korupsi dan keculasan yang dilakukan aparat legislatif, eksekutif dan yudikatif bukannya semakin menyusut namun menunjukkan eskalasi yang meningkat, munculnya puluhan partai baru pada pemilu 2009 tidak memberikan rasa optimisme pada masyarakat, namun justru menciptakan rasa pesimis, skeptis bahkan sikap sinis. Dan menimbulkan anggapan didalam masyarakat bahwa partai politik adalah kedok untuk mewujudkan hasrat pribadi bukan untuk menyejahterakan masyarakat.

Dapat dikatakan bahwa proses demokratisasi diindonesia baru sebatas meningkatkan kebebasan poltik dan penghargaan atas HAM, belum membawa kepada kemajuan ekonomi yang cepat yang mampu mengentaskan jerat kemiskinan. Demokratisasi di Indonesia masih direcoki dengan tindakantindakan anarkis dan menyulut kekacauan sosial. Hal ini disebabkan karena iklim demokratis yang seharusnya mengedepankan tatanan dan ketertiban serta moralitas dalam berpolitik, namun dalam prakteknya yang terjadi adalah merebaknya fenomena dimana pemimpin dan masyarakat dapat melakukan apapun sesuai dengan yang mereka inginkan dan sistem hukum (aturan) dilecehkan serta tidak dihormati.

Akselerasi demokratisasi di Indonesia masih panjang dan berliku, masih dibutuhkan upaya-upaya yang konkret di dalam mengimplementasikan konsep demokrasi ini. Adapun upaya-upaya itu diantaranya adalah:

1.Pemahaman nilai-nilai demokrasi secara individual. Nilai-nilai yang mendorong terwujudnya kompetisi, partisipasi dan kebebasan perlu diinternalisasi pada tingkat individual sehingga terwujud tata tertib sosial.

2. Pembentukan masyarakat sipil dan kelembagaan sosial. Demokrasi mensyaratkan adanya masyarakat sipil yang mandiri (Chandoke, 1999) yaitu masyarakat yang sadar akan terbentuknya ketertiban sosial tanpa melalui caracara kekerasan.  Agar tercipta masyarakat yang tertib dan kritis itu maka diperlukan adanya penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk perjuangan masyarakat.

3.Perbaikan kinerja parlemen, yaitu peningkatan kapasitas lembaga legislatif sebagai institusi politik yang mewakili kepentingan masyarakat baik di tingkat lokal, regional dan nasional dirasa sangat mutlak diperlukan.Upaya penyempurnaan proses demokratisasi di Indonesia adalah suatu hal yang masih harus dilakukan. Kalau tidak ada perubahan maka apatisme publik akan semakin menguat, tingkat partisipasi politik semakin melemah dan dampaknya tidak mustahil akan terjadi “negara yang gagal” (the failled state) tentu hal ini adalah suatu hal yang tidak kita inginkan dan sekuat tenaga harus dihindari. 

4.Peningkatan kepekaan pemerintah, hal ini terjadi bila secara umum pemerintah bisa menegakkan keadilan dan sekaligus mensejahterakan kehidupan segenap lapisan kehidupan  masyarakat yang ada di negara Indonesia.

C. Simpulan 

Demokrasi adalah suatu metode politik, sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik. Ambruknya ideologi komunisme Uni Soviet tahun 1989, setidaknya telah menjadi momentum penting bagi perluasan demokrasi sebagai wacana pilihan sistem politik. Konsep demokrasi dianggap mampu dan nyata untuk mengatasi masalah sosial politik yang dihadapi berbagai negara. Demokratisasi di Indonesia masih direcoki dengan Tindakan – Tindakan anarkis dan menyulut kekacauan sosial. Hal ini disebabkan karena iklim demokratis yang seharusnya mengedepankan tatanan dan ketertiban serta moralitas dalam berpolitik, namun dalam prakteknya yang terjadi adalah merebaknya fenomena dimana pemimpin dan masyarakat dapat melakukan apapun sesuai dengan yang mereka inginkan dan sistem hukum (aturan) dilecehkan serta tidak dihormat. Dalam hal ini semua pihak harus andil dalam merespon dinamika yang terjadi. Aparat penyelenggara negara baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif harus berani melakukan langkah koreksi untuk penyempurnaan secara signifikan. Hanya dengan cara inilah maka frozen democracies dapat dicegah, the failled state dapat dihindari dan bangsa ini dapat lolos dari ujian demokrasi.

    Demokrasi yang mengglobal membawa konsekuensi pada rawannya paham separatisme suatu negara. Arus globalisasi dan demokratisasi tidak mengenal ruang dan waktu dan bahkan tak mengenal sasaran negara. Kuatnya arus globalisasi dan demokratisasi tersebut “memaksa” peran politik negara untuk melindungi kedaulatan politik nasionalnya. Dengan kata lain, globalisasi dan demokratisasi telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi tumbuhnya kesadaran berpolitik dan berdemokrasi.

 image source


Nining Sariningsih 

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sukses Membangun Hubungan Online dengan Komunikasi

Manfaatkan Media Sosial Untuk Meningkatkan Komunikasi Digital